Dapatkah Dakwah Islam Melalui pacaran?
Dapatkah Dakwah Islam Melalui pacaran? | Kali ini Buletin Juma’t Online akan membahas mengenai dakwah. Tapi yang ini dakwahnya dengan media yang keren katanya.. “Dakwah Islam melalui Pacaran”.. woOow.. Mau pacaran aja pakek bawa-bawa agama.pertatnyaannya adalah “ Boleh ga’ ya??”, yuk kita bahas bersama.
Dakwah Islam adalah salah satu bentuk media jihad yang terdapat di dalam agama Islam. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyebarkan kemungkaran, menyebarkan ilmu pengetahuan, menasehati sesama adlah beberapa aktivitas yang terdapat didalam dakwah Islam. Dakwah Islam adalah salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim, sebagaimana firman Allah swt berikut :
“serulah (manusia) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka denan cara yang baik. Sesungguhnnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS.An Nahl(16) : 125
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mugkar1, merkalah orang-orang yang beruntug”. QS. Ali Imron(3):104
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh epada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik”. QS.Ali Imron(3):110
Laul bagaimana kaitan antara dakwah islam dengan pacran?
Ada segolongan orang yang menagaatakan bahwa pacaran itudilarangmenurut pandangan Islam. Namun ada pula golongan yang mengatakan bahwa pacaran boleh-boleh saja asal nggak kebangetan. Bahkan, ada pula seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah yang akhirnya menggunakan pacaran sebagai media dakwah. Ia berpendapat bahwa dengan pacaran akan membuatnya lebih intensif dalam mendakwahi pasangannya. Benarkah demikian?
Memang larangan mengenai pacaaran di dalam Islam tidak dibahas secara eksplisit. Mungkin itulah salah satu factor yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas huku pelarangan pacaran ini. Namun, dlam dunia dakwah Islam, larangan pacaran adalh hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali bilamana ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah Islam, namun ia tetap melakukan pacaran. Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit, namun banyak sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan pacaran tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan sesutau jalan yang buruk.” (QS.Al-Isra[17]:32)
Lalu apa saja perbuatan yang MENDEKATI ZINA itu? Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk/manja, bersentuhan (berpeganga tangan, bepelukan, berciuman, dll), berdua-duaan,dll. Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama islam, maka tentu saja hal-hal yang didalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadist berikut:
Dari ibnu abbas ra.dikatakan : tidak ada yang diperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rosulullah saw. Bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak adam bagiannya dari zina yang pasti dilakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji ( kemaluan ) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR.Bukhari dan Muslim)
Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadist dan ayat Al-Quran berikut:
“Janganlah seorang laki-laki bersua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahrammnya.” (Bukhori dan Muslim)
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahrammnya. Karena sesungguhnya yang ketiga adalah syaiton.”(HR.Ahamad). “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu’jam Kabir 20/174/386)
“Demi Allah, tangan Rosulullah shalallahu’alaihi wassalam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membaiat. Beliau tidak membaiat mereka kecuali dengan mengatakan: “saya baiat kalian.” (HR.Bukhori)
“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR Malik, Nasai.Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah RA, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rosul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan muhram) melainkan dia hanya membaiatnya (mengambil janji) dengan perkataan.”(HR.Bukhari dan Ibnu Majah).
“Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak di sengaja) dengan pandangan yang lain, karena padangna yang pertama mubah untukmu, namun yang kedua adalah haram”,(HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis, maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan membarikan di hatinnya kelezatan sampai pada hari kiamat." (HR. Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW. Tentang memandang (lawan jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa di sengaja. Lalu belia memperintahkan aku mengalihkan pandanganku,”(HR Muslim)
“Janganlah kau terlalu lembut bicara suapaya (lawan jenis) yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)-nya.” (QS al-Azhab[33]:32)
Sekarang pertayaannya, “Apakah didalam pacaran terdapat unsur-unsur sebagaimana yang telah disebutkan pada dalil-dalil diatas?” Kalau memang ada, makah jelas bahwa pacaran itu dilarang di dalam Islam, dengan alas an apapun. Jika dengan keterangan-keterangan yang sudah diuraikan secara jelas di atas ternyata masih ada saja yang mengatakan bahwa pacaran itu BOLEH, maka patut dipertanyakan, “Apa atau yang mana dalilnya?”.
Kalau lantas kita mengatakan bahwa segala sesuatu itu tergantung kepada niatnya (pacaran yang niatnya unntuk dakwah Islam). Eiitttt…. Tunggu dulu !!!
Niat nggak berhenti di situ saja. Niat itu haarus diluruskan, LURUSKAN NIAT! Maksudnya adalah, niat untuk melakukan kebaikan ya harus dilakukan dengan cara yang lurus atau bernar (sesuai dengan syariat), bukan dengan cara yang buruk atau di larang oleh Allah dan Rasul-nya. Kalau niat baik dilakukan dengan cara yang batil, itu namanya melenceng! Misal "apakah niat menyumbang di masjid itu diperboehkan manakala uangnya diperoleh dari hasil merampok?”, ya jelas aja nggak boleh donk… itu namanya mencampur adukkan antara yang hak dan yang batil, dan Allah SWT telah melarang hal tersebut, sebagaimana firman Allah yang artinya:
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui.” (QS al-Baqarah[2]:42).
Dari sini semakin jelas bahwa pacaran itu di dilarang di dalam Islam. Dan tidak ada dakwah Islam yang dilakukan dengan metode pacaran, karena nanti jatuhnya bukan dakwah lagi, melainkan MENDEKATI ZINA, dan Rasulullah SAW pun tidak mencontohkan cara-cara yang demikian. Dakwah Islam adalah perkara suci yang diridhoi oleh Allah SWT, bukan dengan jalan batil yang justru akan menodai nama dakwah Islam dan menimbulkan Murka Allah SWT. So ,,,, jangan mengatasnamakan dakwah Islam untuk menghalalkan pacaran! Wallahua’lam bishowab.
Search Buletin: Dapatkah Dakwah Islam Melalui pacaran? , Kebenaran Dakwah Islam Melalui Pacaran, Hukum Dakwah Islam Melalui Pacaran, Sabda Rasulullah tentang Dakwah Islam Melalui Pacaran.
[Sumber : Buletin Da’wah NAkita-Edisi 18/Maret/2013M/1434H]
Gambar :http://tempatdakwah.files.wordpress.com/2012/06/pacaran_khalwat_aceh.jpg
0 Response to "Dapatkah Dakwah Islam Melalui pacaran?"
Post a Comment
Terimakasih atas kujungannya, silahkan berkomentar dengan baik dan sopan sesuai dengan materi artikel! Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.