Contoh Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat Berjama’ah
Contoh Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat Berjama’ah | Alhamdulillah shalawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan dahabatnya.
Saidaraku yang dirahmati Allah, kita tentunya semua ingin keletihan kita dalam beribadah, diterima di sisi Allah, terlebih lagi shalat yang merupakan amal pertama kali yang akan dihisab oleh Allah pada hari perhitungan amal-amal manusia. Dan sungguh baiknya shalat seseorang akan mempermudahkan amal shalih lainnya, sebaliknya jeleknya shalat seseorang akan menyulitkan perhitungan amal lainnya.
Oleh kerena itu, wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari sifat shalat Nabi serta mengetahui kesalahan-kesalahan shalat yang berkenaan dengannya karena Rasulullah telah bersabda, “Shalatlah kalian sebagaiman kalian melihatku shalat.” (HR Bukhari: 631)
Dan tulisan ini merupakan sedikit sumbangsih Buletin Online Jum'at yang menerangkan kesalahan-kesalahan shalat lebih khusus dalam shalat berjam’ah bagi makmum. Tidak maksud dari tulisan ini melainkan agar amalan kita sejalan dengan sunnah Rasulullah, mendapatkan pahala yang banyak, sebagaimana penulis bahwa datangnya kaum muslimin menuju masjid Allah adalah karena ingin mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah. Karena Rasulullah telah bersabda: “Shalat berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR Muslim: 650)
Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat Berjama’ah
Di bawah ini adalah beberapa kesalahan-kesalahan makmum dalam shalat berjama’ah yang sering terjadi diantaranya :
1. Tidak Memperhatikan Pakaian Saat Mendatangi Shalat Berjama’ah
Allah berfirman:
“Wahai anak adam! Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (QS al-raf [7]: 31)
Sungguh kita saksikan banyak kaum muslimin ketika datang ke masjid mengunakan pakaian yang tidak layak dipakai untuk menhadap kepada Allah. Diantaranya adalah:
a. Berpakaian Isbal
Isbal artinya menjulurkan pakaiannya baik jubah, sarung, ceana, dll. Hingga kebawah mata kaki. Hukumnya terlarang bagi laki-laki baik disetai sombong atau tidak, terlebih lagi melakukan shalat. Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang isbal sarungnya.” (HR Abu Dawud: 638, Shahih, lihat Akhtha’ul Mushallin)
b. Memekai Baju Terbuka Pundaknya
Rasulullah bersabda, “janganlah kalian shalat menggunakan satu baju tanpa menutup pundak.” (HR Bukhari: 359, Muslim: 516)
Maka tidak siperkenankan bagi seseorang shalat hanya memakai singlet (kaos dalam), kecuali bagi orang-orang yang tidak memilikinya, dalam keadaan darurat.
c. Memealai Pakaian Yang Ketat
Termasuk musibah besar kaum muslimin saat ini adalah tersebar pakaian-pakaian yang diadopsi dari barat; pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh, sperti celana-celana yang ada pada zaman ini, maka pakaian tersebut tidak layak dipakain kaum muslin terlebih digunakan ketika shalat, karena dapat menampakkan auratnya dan dapat merudak shalatnya.
d. Memakai Baju Yang Ada Gambarnya
Ketika sorang yang hendak shalat hendaknya ia menyingirkan pakaian yang memiliki gambar agar ia bisa meraih khusyu’ dalam shalat. Aisyah berkata, “Rasulullah berdiri melakukan shalat dengan pakaian khamisah yang memiliki tanda, lalu beliau melihat tanda itu tatkala beliau telah melakukan shalatnya, beliau bersabda, ‘pergilah kalian dengan membawa pakaian khamisah ini ke Abu Jahm bin Hudzaifah dan ambillah pakaian ambijaniyyah untukku. Sesungguhnya pakaian khamisah tadi telah melalakan aku dalam shalatku.’” (HR Bukhari: 373, Muslim : 556)
Anas bin Malik berkata, “Dulu Aisyah memiliki kain gorden, yang gunakan untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Rasuullah berkata kepadanya, ‘jauhkanlah kain itu dariku, sesungguhnya senantiasa gambar-gambarnya telah menganggu shalatku.’” (HR Bukhari: 374)
Kalau Rasulullah saja sebagai mausia paling brtaqwa dan palin bersih hatinya terganggu dengan gambar-gambar mencolok keetika shalat, lalu bagaimana dengan kita?!
e. Tidak Memakai Penutup Kepala
Sepeti peci atau kopyah. Syaikh al-Albani berkata dalam kitabnya Tamamul Minnah no. 164-165, “Menurut hemat saya, sesungguhnya shalat dengan tidak memakai tutup kepala hukumnya adalah makruh. Karena merupakan sesuatu yang sangat disunnahkan jika seorang muslim melakukan shalat dengan memakai busana islami yang sangat sempurna, sebgaimana yang telah disebutkan dalam hadist: ‘Karena sesungguhnya Allah paling berhak untul dihadapai denganberhiad diri.’” (silsilah ash-shahihah no. 1369)
2. Berjalan Buru-Buru Menuju Masjid
Termasuk adab islam ketika mendatangi masjid adalah dengan sopan dan tenang, Rasulullah bersabda, “apabila kamu medengar iqamat, maka pergilah ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya imim), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu tinggalkan, maka sempurnakannlah. (HR. Bukhari: 636)
3. Meninggalkan Shalat Tahiyyatul Masjid
Diatara kebiasaan biruk yang sering terjadi adalah makmum tidak mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid, Yaitu shalat dua rka’at sebelum duduk sebelum peghormatan terhadap masjid, maka shalatlah dua reka’at sebelum duduk.” (HR. Bukhari: 444)
4. Keluar Masjid Setelah Adzan Dikumandangkan Tanpa Ada Udzur Syari’
Dari Abu Hurairah bahwasannya ia telah melihat laki-laki yang keluar dari madjid setelah adzan dikumandangkan, maka beliau megatakan. “adapun orang itu maka sungguh telah bermaksiat terhadap Abu Qasyim (yaitu Rasulullah).” (HR. Bukhari: 655)
Sebab itu, apabila kita berda di dalam masjid setelah adzan dikumandangkan tidak boleh keluar dari madjid kecuali ada udzur seperti batal dll.
5. Tetap Melanjutkan Shalat Sunnah Meskipun Telah Iqamat
Rasulullah bersabda, “Jika shalat telah ditegakkan maka tidak ada shalat kecuali yang wajib,” (HR. Muslim: 710)
Hadist ini menunjukkan larangan melakukan shalat sunnah apabila iqamat telah ditegakkan, baik shalat sunnah Qabliyyah ataupun lainnya.
6. Memakan Makanan Yang Bau Ketika Mendatangi Masjid
Rasulullah bersabda, “barang siapa memakan bawang putih ataupun bawang merah, maka janganlah ia mendatangi masjid kami dan hendaklah ia shalat dirumahnya, karena sesungguhya para malaikat itu juga terganggu dengan apa-apa yang menganggu manusia.” (HR Bukhari: 854, Muslim: 564)
Maka hadist di atas menunjukkan larangan masuk masjid kepada siapa saja yang membawa bau busuk baik pada badannya maupun mulutnya. Sebab, para malaikat akan merasa terganggu karena sebagaiman manusia juga terganggu karenanya. Oleh karena itu, barang siapa yang badannya berbau tidak sebab, maka hendaknya mandi terlebih dahulu atau minimal memakai wangi-wangian yang bisa menghilangkan bau badannya sebelum dia mendatangi masjid. Demikian pula orang yang mulutnya bau karena memakan bawang-bawangan yang mentah (bukan yang sudah dimasak/digoreng) atau sehabis menenggak miras atau menghisap rokok dn semacamnya yang menyebebkan mulutnya berbau tidak sedap, maka hendaknya dia menghilangkan terlebih dahulu bau mulutnya sebelum ke masjid. Jika tidak maka ia akan terjatuh ke dalam larangan Nabi yang tersebut dalam hadist di atas.
7. Tidak Dapat Merapatkan Shaf
Sungguh merupakan kenyataan yang dangat menyedihkan, puluhan bahkan ratusan masjid-masjid di masyarakat kita meninggalkan kewajiban merapatkan dan merapikan shaf dalam shalat berjama’ah. Padahal Rasulullah bersabda, “Demi Allah, sungguh kalian akan merapatkan shaf-shaf kalian atau Allah akan mencerai-beraikan hati-hati kalian.” (HR Abu Dawud: 662, dan dishahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah no. 32)
Para shabat nabi telah mempraktikkannya dengan sebaik-baiknya. Anas bin Malik mengatakan, “Adalah diatara kami (apabila merapikan shaf) menempelkan pundaknya dengan pundak saudarannya dan telapak kaki dengan talapak kaki saudaranya. (HR Bukhari: 725)
8. Mendahuli Gerkan Imam
Mendahului gerakan imam saat shalat berja’ah hukumnya adalah haram, bahwa Rasulullah mengecamnya bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai, Rasulullah bersabda, “Tidakkah orang-orang yang takut mengangkat kepalanya sebelum imam akan Allah ubah kepalanya menjadi kepala keledai,” (HR Bukhari: 621, Muslim: 427)
Bahkan berbarengan dengan gerakan imam adalah kesaahan, karena kewajiban bagi seorang makmum terhadap gerakan imam dalam shalat berjam’ah adalah mengikutinya, bukan mendahului atau membearengi. Al-Barra’ bin Azib berkat, “ Adalah Rasulullah jika telah mengucapkan “Sami’allah huliman khamidah (I’tidal) maka kami tidak menundukkan punggung sampain nabi sujud, kemudian kami mengikuti sujud setelahnya. (HR Bukhari: 690)
Search : Contoh Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat Berjama’ah, Tata Cara Shalat di masjid dengan sopan, Shalat Berjamaah, Tatat Shalat Berjama'ah di Masjid, Contoh Shalat Berjamaa'ah yang salah.
[sumber: Buletin.AlFurqon,Tahun ke-8,Volume 1 no.4]
[img:https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXYxX5bEIFDaR9Y26r7fAwZxhdhuMLh6NVvoZ4fdB8SlEED3qJzfNXAtBt7Cw8LCXDy1h5-xN7RSwoC2Lbmgr5HMEIpUgFfEpdNnt0Xf2ZFYmd-DSp5iYZNhV8XcImO2dnJUBouvFcP-o/s320/Ronaldo+messi+Lucu.jpg]
0 Response to "Contoh Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat Berjama’ah"
Post a Comment
Terimakasih atas kujungannya, silahkan berkomentar dengan baik dan sopan sesuai dengan materi artikel! Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.